Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30, SMP Negeri 2 Dukuhwaru menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bersifat internal dan eksternal. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan warga sekolah serta mempererat hubungan SMP Negeri 2 Dukuhwaru dengan sekolah-sekolah di lingkungan sekitar. Salah satu kegiatan eksternal yang diselenggarakan adalah Turnamen Futsal tingkat SD/MI se-Kabupaten Tegal. Turnamen ini menjadi ajang penyaluran minat dan bakat peserta didik di bidang olahraga, khususnya futsal, sekaligus sebagai media sosialisasi SMP Negeri 2 Dukuhwaru kepada SD/MI di wilayah sekitar sekolah. Turnamen futsal ini ditujukan bagi SD/MI yang berada di Kecamatan Dukuhwaru, Kecamatan Lebaksiu, Kecamatan Slawi, dan Kecamatan Adiwerna. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat sportivitas, kerja sama tim, serta kompetisi yang sehat antar peserta. Pelaksanaan turnamen direncanakan pada tanggal 28 s.d. 29 Januari 2026, bertempat di lapangan serbaguna SMP Negeri 2 Dukuhwaru. Turnamen ini memperebutkan total hadiah sebesar Rp2.500.000,-. Pendaftaran peserta dibuka mulai 9 Januari 2026 sampai dengan 25 Januari 2026. Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 2 Dukuhwaru berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pembinaan olahraga usia dini serta memperkenalkan lingkungan sekolah kepada calon peserta didik baru.Syarat dan Ketentuan Turnamen Futsal
- Peserta adalah siswa SD/MI aktif yang dibuktikan dengan Buku Raport Peserta dari sekolah asal dan atau Surat Keterangan masih aktif.
- Setiap sekolah mengirimkan 1 tim futsal.
- Satu tim terdiri dari maksimal 10 pemain dan 1 orang official atau pelatih.
- Usia peserta menyesuaikan dengan jenjang SD/MI (maksimal 12 Tahun) dan tidak diperkenankan diwakilkan oleh siswa di luar sekolah asal.
- Setiap pemain wajib membawa kartu pelajar atau surat keterangan siswa saat pertandingan.
- Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur (dapat disesuaikan dengan jumlah peserta).
- Peraturan pertandingan mengacu pada peraturan futsal yang berlaku, dengan penyesuaian dari panitia.
- Keputusan wasit dan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Setiap tim wajib menjunjung tinggi sportivitas dan fair play selama turnamen berlangsung.
- Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan ditetapkan kemudian oleh panitia.
HUT ke-30 SMP NEGERI 2 DUKUHWARU
A. Nama Kegiatan
Turnamen Futsal SD/MI se-Kabupaten Tegal dalam rangka HUT ke-30 SMP Negeri 2
Dukuhwaru.
B. Tujuan Kegiatan
- Menyalurkan minat dan bakat peserta didik SD/MI di bidang olahraga futsal.
- Menumbuhkan sikap sportivitas dan kerja sama tim.
- Mensosialisasikan SMP Negeri 2 Dukuhwaru kepada SD/MI di wilayah sekitar.
C. Peserta
Peserta adalah siswa SD/MI aktif dari wilayah Kabupaten Tegal meliputi:- Kecamatan Dukuhwaru
- Kecamatan Lebaksiu
- Kecamatan Slawi
- Kecamatan Adiwerna dan atau
- Kecamatan lain yang berminat.
D. Waktu dan Tempat
- Hari/Tanggal: 28 – 29 Januari 2026
- Tempat: Lapangan Futsal SMP Negeri 2 Dukuhwaru
E. Ketentuan Tim
- Setiap sekolah mengirimkan 1 tim.
- Satu tim terdiri dari maksimal 10 pemain dan 1 orang official.
- Pemain wajib merupakan siswa dari sekolah yang diwakili.
- Setiap pemain wajib membawa kartu pelajar atau surat keterangan siswa.
F. Sistem dan Durasi Pertandingan
- Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur.
- Durasi pertandingan adalah 2 x 10 menit (waktu kotor).
- Waktu istirahat antar babak adalah 3 menit.
- Apabila waktu normal berakhir dan skor imbang (draw), maka pertandingan dilanjutkan dengan adu penalti.
- Adu penalti dilakukan oleh 3 penendang pertama, apabila masih imbang dilanjutkan sistem sudden death.
G. Peraturan Pertandingan
- Peraturan permainan mengacu pada peraturan futsal yang berlaku, dengan penyesuaian dari panitia.
- Pergantian pemain bersifat bebas (rolling substitution).
- Pemain yang menerima kartu merah tidak diperkenankan melanjutkan pertandingan pada laga tersebut.
- Setiap tim wajib hadir 15 menit sebelum jadwal pertandingan.
H. Penilaian dan Keputusan
- Penentuan pemenang berdasarkan hasil pertandingan.
- Keputusan wasit dan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.






















